Jumat, 25 Desember 2009
TIADA KATA TERLAMBAT UNTUK MENGUCAPKAN RASA TERIMA KASIH...
Senin, 30 November 2009
REFORMASI PEMIKIRAN KAUM DHUAFA
Dalam program BAZDA Kota Palangka Raya, ada tercantum program yang berusaha pengentasan kemiskinan lewat diluncurkanya bantuan Dana Bergulir – tanpa bunga – tanpa jaminan, sehingga harapan kedepan kaum dhuafa – masyarakat kecil dapat terbantu dan berkurang beban yang mereka derita dan terhindar dari praktek-praktek riba..
Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. (Albaqoroh 28), Allah telah memberi peringatan pada kita dengan firmannya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman (Albakoroh 278). Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya (Al Baqoroh 279).
Kita perlu renungkan kembali, meminjamkan uang dengan membungakan (riba), disamping menyengsarakan peminjam, sebenarnya tidak menambah kekayaan si empunya uang namun justru malah akan menyusutkan kekayaan mereka di sisi Allah. Sebaliknya pemberian zakat akan melipat gandakan pahala dari Allah, bahkan pahala yang berupa materi beberapa saat kemudian setelah proses zakat selesai.
Kesadaran masyarakat akan berzakat/bersedekah perlu juga kita tingkatkan sehingga pemasukan yang dialami BAZDA Kota Palangka Raya dapat bertambah dan dapat pula program-program yang telah dicanangkan dapat berjalan seperti Bantuan bagi Muallaf, Musyafir, Bea Siswa Miskin, Sosial Keagamaan – Bea Pengobatan Masyarakat Miskin, dan lain sebagainya, maka tujuan utama upaya pengentasan kemiskinan masyarakat Kota Palangka Raya dapat teratasi.
Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat gandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.(Al Hadid 18). Oleh karena itu Allah telah menjamin tidak akan menjadi miskin orang yang bersedekah.
Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi tobat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Amujaadillah 13)
Maka kita renungkan kembali saudara-saudara kita tetangga kanan kiri kita yang nasibnya masih belum seberuntung kita, untuk tidak menambah beban mereka tetapi bagaimana kita ikut andil dalam mengatasi masalah ekonomi mereka, meskipun hanya berupa ide atau advis, dengan mengunjungi blog kami di www.bazkotapalangkaraya.blogspot.com dan facebook kami di bazkotapalangkaraya@gmail.com atau ke LAYANAN JEMPUT ZAKAT DI 0536-3385319. mari kita tetap berupaya dan berdoa agar kita dihindarkan dari membebani orang lain dengan menerapkan bunga pada orang-orang yang kita bantu. Kita hindarkan riba, kita galakkan zakat dan sedekah, Insya Allah kita akan termasuk orang-orang yang beruntung.
Selasa, 20 Oktober 2009
KASUBDIT ZAKAT DEPARTEMEN AGAMA RI BERKUNJUNG KE KALTENG
Beliau banyak memberikan masukan kepada kami tentang bagaimana pengelolaan zakat yang profesional dan memberikan semangat kepada segenap pengurus BAZ Kota Palangka Raya untuk bekerja lebih giat lagi sehingga apa yang telah diupayakan sebelumnya menjadikan BAZ Kota Palangka Raya ini sebagai wadah pengumpulan yang resmi didukung oleh pemerintah - sukses dan maju.
Kedepan diharapkan juga oleh Kasubdit bahwa perlu diadakannya inovasi-inovasi / gebrakan yang dahsyat sehingga baik itu pengumpulan maupun pendayagunaan zakat, infaq maupun shadaqah dapat menghasilkan titik yang memuaskan dan semoga dapat membantu usaha pengentasan kemiskinan, utamanya warga muslim Kota Palangka Raya.
Kamis, 08 Oktober 2009
KESADARAN DAN KEIKHLASAN JAMA'AH HAJI KOTA PALANGKA RAYA
Kami segenap Pengurus badan Amil Zakat Kota Palangka Raya, mengucapkan banyak terima kasih. Kami do'akan semoga para jama'ah sekalian mendapatkan kesehatan, kekuatan, ketabahan dan keikhlasan yang berlipat ganda, serta mendapatkan haji yang mabrur...
Rabu, 16 September 2009
MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN
Minggu, 06 September 2009
KADAR ZAKAT FITRAH DINILAI DENGAN RUPIAH RAMADHAN 1430 H
PENGUMUMAN
Nomor : Kd.15.06/7/BA.03.2/2093/2009
Dari : Kepala Kantor Departemen Agama Kota Palangka Raya
Ditujukan kepada : Kaum Muslimin se Kota Palangka Raya
Hal : Penetapan Kadar Zakat
Isi Pengumuman :
Berdasarkan hasil musyawarah Kepala Kantor Departemen Agama dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kota Palangka Raya, Ormas – Ormas Islam, Tokoh Agama / Tokoh Masyarakat pada tanggal 05 September 2009 M / 15 Ramadhan 1430 H telah ditetapkan sebagai berikut :
A. Zakat Fitrah berupa Beras :
1. Kadar Zakat Fitrah seberat 2,5 Kg per jiwa.
2. Jenis dan kualitas beras yang dikeluarkan adalah sesuai dengan jenis dan kualitas yang dikonsumsi sehari – hari ( sesuai dengan syariat Islam ).
B. Zakat Fitrah yang dinilai dengan uang, telah ditetapkan ada 4 tingkatan :
1. Harga beras Rp. 5.500,- X 2,5 Kg = Rp. 13.750,-
2. Harga beras Rp. 6.500,- X 2,5 Kg = Rp. 16.250,-
3. Harga beras Rp. 7.500,- X 2,5 Kg = Rp. 18.750,-
4. Harga beras Rp. 9.000,- X 2,5 Kg = Rp. 22.500,-
Diharapkan Muzakki ( Pembayar Zakat ) dapat memilih tingkat kadar zakat sesuai dengan yang dikonsumsinya.
C. FIDYAH
Merupakan pengganti puasa bagi seseorang yang tidak mampu melaksanakan puasa dengan alasan tertentu. Nilai Fidyah ditentukan sebesar 1 MUD atau ¾ Kg beras/makanan sehari, untuk diberikan kepada orang miskin. Kadar Fidyah ditetapkan ada 4 tingkatan :
1. Harga beras Rp. 5.500,- X ¾ Kg = Rp. 4.125,- per orang per hari,
2. Harga beras Rp. 6.500,- X ¾ Kg = Rp. 4.875,- per orang per hari,
3. Harga beras Rp. 7.500,- X ¾ Kg = Rp. 5.625,- per orang per hari,
4. Harga beras Rp. 9.000,- X ¾ Kg = Rp. 6.750,- per orang per hari,
Atau disesuaikan dengan ukuran makanan yang dikonsumsi pembayar Fidyah sehari-hari.
D. ZAKAT MAAL
Zakat Maal sebesar 2,5 % per Tahun / Haul dengan batas Nisab minimal senilai harga 91,92 gram Emas[1]
Demikian, untuk diketahui.
Palangka Raya, 05 September 2009
Kepala,
Drs. H. Masrani Arsyad
NIP. 19640912 198603 1 003
Tembusan :
Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama
Prov. Kalteng di Palangka Raya.
[1] Direktorat Pemberdayaan Zakat-Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Depag RI 2008, Zakat, Ketentuan dan Permasalahannya, hal. 18.
Selasa, 25 Agustus 2009
PENERIMAAN KUPON INFAQ RAMADHAN 1430 H
- Dishutbun tanggal 25 Agustus 2009 sebesar Rp. 300.000,-
- Disperindagkop tanggal 26 Agustus 2009 sebesar Rp. 200.000,- oleh Ibu Ani TH
- Dinas Pertanian tanggal 26 Agustus 2009 sebesar Rp. 215.000,- oleh Bapak Ramang
- MIS Al Jihad tanggal 28 Agustus 2009 sebesar Rp. 500.000,- oleh Ibu Siti Normaidah
- RA Perwanida I tanggal 29 Agustus 2009 sebesar Rp. 500.000,- oleh Ibu Iriani
- SDN 1 Panarung tanggal 29 Agustus 2009 sebesar Rp. 100.000,- oleh Bapak Sahid
- Pengajian Al Mubarakah tanggal 31 Agustus 2009 sebesar Rp. 463.000,- oleh Bp. H. Muhdi
- Pengajian Masjid Al Misbah tanggal 31 Agustus 2009 sebesar Rp. 351.000,- oleh Bp. H. Muhdi
- SDN Percobaan tanggal 31 Agustus 2009 sebesar Rp. 400.000,- oleh Ibu Nordiana
- MIN Langkai tanggal 01 September 2009 sebesar Rp. 811.000,- oleh Bp. A. Yani
- Dinas Perhubungan tanggal 03 September 2009 sebesar Rp. 270.000,-
- MIS NU tanggal 04 September 2009 sebesar Rp. 500.000,- oleh H. M. Mahlan
- MIS Islamiyah 05 September 2009 sebesar Rp. 150.000,- oleh Hj. Maimunah
- MTs Darul Amin 05 September 2009 sebesar Rp. 200.000,- oleh M. Abdul Ghofur, SE
- MIN Bereng Bengkel 05 September 2009 sebesar Rp. 145.000,- oleh Aliansyah
- MTs Miftahul jannah 07 September 2009 sebesar Rp. 300.000,- oleh M. Sholeh
- MA Miftahul Jannah 07 September 2009 sebesar Rp. 49.000,- oleh Isra
- MAN Model 07 September 2009 sebesar Rp. 335.000,- oleh M. Ramblie
- SDN 1 Menteng 07 September 2009 sebesar Rp. 400.000,- oleh Noor Hilalayah
- Dis. Kependudukan 08 September 2009 sebesar Rp. 200.000,- oleh Akhan Ranan
- SDN 3 Panarung 8 September 2009 sebesar Rp. 147.000,- oleh Sarwidi, S. Ag
- SDN 4 Langkai 8 September 2009 sebesar Rp. 72.000,- oleh Hj. Normasiah
- SDN 3 Palangka 8 September 2009 sebesar Rp. 100.000,- oleh Fauziah, SA
- SDN 3 Bukit Tunggal 8 September 2009 sebesar Rp. 100.000,- oleh Hj. Hilmiyah, S
- SMPN 4 Palangkaraya 9 September 2009 sebesar Rp. 200.000,- oleh Edi Maryanto
- Distakobang 9 September 2009 sebesar Rp. 312.000,- oleh Edi Triaji / Sukirman
- SMP Nusantara 9 September 2009 sebesar Rp. 33.000,- oleh Aliansyah, S. Ag
- PDAM Palangkaraya 9 September 2009 sebesar Rp. 370.000,- oleh Hariyono
- MI Darul Ulum 10 September 2009 sebesar Rp. 315.000,- oleh Hasan Basri
- BPS Kota P. Raya 10 September 2009 sebesar Rp. 175.000,- oleh Hadijah
- MTs Raudhatul Jannah 10 September 2009 sebesar Rp. 70.000,- oleh Fauzidinnor
- Bp. Zulis Sujiono 10 September 2009 sebesar Rp. 50.000,-
- SDN 6 Bukit Tunggal 10 September 2009 sebesar Rp. 724.000,- oleh Elvi Suharni, S. Ag
- Infaq Guru Depag 10 September 2009 sebesar Rp. 171.000,-
- Langgar Darul Huda 11 September 2009 sebesar Rp. 300.000,- oleh H. Muhdi
- Langgar Al Istiqomah 11 September 2009 sebesar Rp. 215.000,- oleh H. Muhdi
- Langgar Miftahul Jannah 11 September 2009 sebesar Rp. 177.000,- oleh H. Muhdi
- Setda Kota P. Raya 11 September 2009 sebesar Rp. 830.000,- oleh M. Asikin
- SDN 1 Banturung 11 September 2009 sebesar Rp. 46.000,- oleh Supiannor
- MA Hidayatul Insan 11 September 2009 sebesar Rp. 309.000,- oleh Sulaiman
- MIN Kereng Bangkirai 12 September 2009 sebesar Rp. 856.000,- oleh HM. Khalil
- Bappeda Kota P. Raya 12 September 2009 sebesar Rp. 200.000,- olehHj. Qadariyah
- Diknas Kota P. Raya 12 September 2009 sebesar Rp. 400.000,- olehSapiin Hadi
- PNS Kelurahan Menteng 12 September 2009 sebesar Rp. 155.000,-
- BKPP Kota P. Raya 14 September 2009 sebesar Rp. 200.000,- oleh Heni Susilawati
- MA Darul Ulum 14 September 2009 sebesar Rp. 110.000,- oleh M. Isnaini S
- Satpol PP Kota P. Raya 14 September 2009 sebesar Rp. 400.000,- oleh Dalaji
- Dis. Pasar & Kebersihan 14 September 2009 sebesar Rp. 98.000,- oleh Mursini
- SDN 4 Langkai 15 September 2009 sebesar Rp. 50.000,- oleh Basariyah
- Dis Pertambangan 15 September 2009 sebesar Rp. 180.000,-
- MIS Hayatul Islamiyah 16 September 2009 sebesar Rp. 80.000,- oleh Zainal Aqli
- Dis. Pengelolaan Keu. & Aset Daerah 16 September 2009 sebesar Rp. 775.000,- oleh Suyitno
- Dis. Tenaga Kerja dan Transmigrasi 17 September 2009 sebasar Rp. 297.000,- oleh Subarjo
- Kesbanglinmas 17 September 2009 sebasar Rp. 50.000,- oleh A. Rosyadi
- Badan Pemberdayaan Perempuan 17 September 2009 sebasar Rp. 135.000,- oleh Naimah
- Dis. Pasar dan Kebersihan 24 September 2009 sebasar Rp. 196.000,- oleh Ngadimin
- MIS Miftahul Huda I 28 September 2009 sebasar Rp. 280.000,- oleh Lamri SA
- RA. Daruuaqwa 28 September 2009 sebasar Rp. 49.000,- oleh Sukarmi
- MIS Miftahul Huda I 28 September 2009 sebasar Rp. 165.000,-
- MTsN Model 28 September 2009 sebasar Rp. 510.000,- oleh Sabur
- SDN 6 Menteng 29 September 2009 sebasar Rp. 100.000,- oleh Fahri. S
- MIN Pahandut 01 Oktober 2009 sebesar Rp. 300.000,- oleh Malikul R
- SMP Muhammadiyah 03 Oktober 2009 sebesar Rp. 157.000,- oleh R. Adawiyah
- SMPN 1 03 Oktober 2009 sebesar Rp. 292.000,- oleh Adawiyah, S. Ag
- MIN Banturung 03 Oktober 2009 sebesar Rp. 721.000,- oleh Imam Sulqi
- SDN 1 Sabaru 03 Oktober 2009 sebesar Rp. 36.000,- oleh Abdul Karim
- SMPN 6 05 Oktober 2009 sebesar Rp. 200.000,- oleh Taibah
- SMPN 7 12 Oktober 2009 sebesar Rp. 100.000,- oleh Pujiati
- SMP NU 16 Oktober 2009 sebesar Rp. 100.000,-
- SMA NU 16 Oktober 2009 sebesar Rp. 65.000,-
- SMA 3 20 Oktober 2009 sebesar Rp. 110.000,- oleh Ana Kameloh
Senin, 24 Agustus 2009
TIDAK ADA PAKSAAN DALAM BERZAKAT, BERINFAQ DAN BERSHADAQAH
Kita tahu paradigma dimasyarakat sekarang ini selalu disaat penyaluran baik itu Zakat, Infaq maupun Shadaqah dari para aghniya(Pemberi ZIS) dilakukan secara penyerahan langsung kepada sang Mustahiq(penerima ZIS), kata mereka lebih afdhol. selanjutnya kita tengok kejadian ditahun kemaren di pasuruan yang banyak menelan korban begitu banyak demi mengharapkan ZIS dari si muzakki, sungguh memprihatinkan... tapi itulah animo masyarakat adanya.
semoga apa yang menjadi upaya kita selama ini, dapat menjadikan sebagai muslim yang ingat kepada kaum yang lemah dan tetap tunaikan zakat, karena itu adalah termasuk dalam rukun Islam yang ke empat. salah khilaf mohon ma'af, wassalamu'alaikum wr. wb.
Kamis, 20 Agustus 2009
KUPON INFAQ RAMADHAN 1430 H
Meskipun bulan Ramadhan baru masuk mulai tanggal 22 Agustus 2009, akan tetapi semangat berinfaq tetap menyala di hati masyarakat Kota Palangka Raya.
Di tanggal 20 Agustus 2009, ada 2 instansi/sekolah yang telah menyetorkan dana kupon infaq ramadhan mereka yaitu :
- MTs Darul Ulum sebesar Rp. 300.000,-
- Dinas Sosial Kota Palangka Raya, sebesar Rp. 200.000,-
Rabu, 19 Agustus 2009
AHLAN WASAHLAN YA.... RAMADHAN 1430 H
ZIS BADAN AMIL ZAKAT KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2008 Rp. 18,7 JUTA
"selanjutnya kami menghimbau kepada kaum muslimin untuk tetap teruas berzakat, infaq dan shadaqah ke BAZ Kota Palangka Raya, karena semakin banyak penerimaan yamng terkumpul maka semakin banyak pula saudara-saudara kita yang kurang mampu akan terbantu," tambah Ismail.
pada kesempatan ini sejumlah instansi yang menyetorkan ZIS nya ke BAZ Kota P. Raya 2008, Disperindagkop, Dinas PU, Disnakertrans, Pertanian, Dinas Pasar, Bappeda, BPN, BKPP, Dishub Kominfo, Badan Lingkungan Hidup, Distanbun, Inparsenibud, Satpol PP, Dis Kesehatan, Inspektorat, Kesbanglinmas, Diknas, Depag, Disdukcapil, Dinsos, KPU, dan Setda.
Menyusul, MTs Darul Ulum, MIS Al Jihad, MA Darul Ulum, SMP Muhammadiyah, MIS Hidayatul Insan, SMPN2 Bukit batu dan sejumlahSekolah lainya baik dibawah naungan Depag maupun Diknas.
Dan tak kalah pentingnya kalangan masyarakat Palangka Raya yang masih setia mau menyetorkan ZIS nya ke BAZ Kota Palangka Raya.
45 PELAKU UKM TERIMA DANA BERGULIR BADAN AMIL ZAKAT KOTA PALANGKA RAYA
Karena dana usaha ini dari dana Zakat, Infaq maupun Shadaqah, maka bantuan dana bergulir tersebut tidak dikenakan bunga maupun biaya tambahan apapun kecuali apabila ada keuntungan yang berlebih diharapkan infaqnya ke BAZ Kota Palangka Raya, asal mengembalikannya tepat waktu sesuai jumlah angsuran perbulannya.
Atas dasar kepercayaanlah segala persyaratan dipermudah, hanya bermodal KTP dan Kantu Keluarga dengan rekomendasi pegawai Depag Kota palangka Raya sebagai penjamin bahwa peminjam tidak akan lari dari tanggung jawab.
Rabu, 12 Agustus 2009
BEA SISWA BAZ KOTA PALANGKA RAYA BAGI SISWA KURANG MAMPU 2009
"Dikota Palangka Raya ini masih banyak generasi muda yang bersemangat untuk menuntut ilmu, namun kendala kurangnya dana, maka harapan putus ditengah jalan. melalui program ini kami berharap para muzakki akan tergugah hatinya untuk menyalurkan zakt, infaq dan shadaqahnya ke Badan Amil Zakat Kota Palangka Raya", ucap H. Muhdi.