Senin, 24 Agustus 2009

TIDAK ADA PAKSAAN DALAM BERZAKAT, BERINFAQ DAN BERSHADAQAH

Sebagaimana disenyalir berita bahwa ada faktor keberatan dari masyarakat/Instansi/SKPD/Sekolah untuk menyetorkan kupon infaq dari Badan Amil Zakat Kota Palangka Raya "harus habis dan harus dibeli seluruhnya". Oleh karena itu pihak kami sebagai pengurus BAZ Kota Palangka Raya menjawab atas keberatan tersebut, yaitu "bahwa tidak ada pemaksaan atas kupon infaq yang kami sampaikan kepada masyarakat/Instansi/SKPD/Sekolah tersebut, yang ada adalah kami hanya menghimbau untuk menebus kupon infaq tersebut tanpa ada paksaan-kalau mau bergabung dengan cara menebus kupon infaq tersebut sejumlah Rp 1000 per lembarnya-silahkan, kalau tidak pun tidak apa-apa, kami hormati hak asasi manusia untuk menyalurkan kemana sebagaian harta para aghniya tersebut, tetapi kami berharap pada nantinya ada sedikit perhatian atas upaya kami ini meskipun dengan ucapan terima kasih saja".
Kita tahu paradigma dimasyarakat sekarang ini selalu disaat penyaluran baik itu Zakat, Infaq maupun Shadaqah dari para aghniya(Pemberi ZIS) dilakukan secara penyerahan langsung kepada sang Mustahiq(penerima ZIS), kata mereka lebih afdhol. selanjutnya kita tengok kejadian ditahun kemaren di pasuruan yang banyak menelan korban begitu banyak demi mengharapkan ZIS dari si muzakki, sungguh memprihatinkan... tapi itulah animo masyarakat adanya.
semoga apa yang menjadi upaya kita selama ini, dapat menjadikan sebagai muslim yang ingat kepada kaum yang lemah dan tetap tunaikan zakat, karena itu adalah termasuk dalam rukun Islam yang ke empat. salah khilaf mohon ma'af, wassalamu'alaikum wr. wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAZDA KOTA PALANGKA RAYA

BAZDA KOTA PALANGKA RAYA
LOGO BAZ KOTA PLKR

WUJUD PERHATIAN SEKRETARIS II BAZ KOTA P. RAYA

WUJUD PERHATIAN SEKRETARIS II BAZ KOTA P. RAYA

FOTO BARENG ACARA DANA BERGULIR 2009

FOTO BARENG ACARA DANA BERGULIR 2009