Senin, 25 Januari 2010

BAZ KOTA PALANGKA RAYA MENGIKUTI PELATIHAN NASIONAL SISTEM INFORMASI ZAKAT TERINTEGRASI

Jakarta, 21 Januari 2010. Sistem informasi zakat terintegrasi antara BAZNAS dan Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) seluruh Indonesia merupakan salah satu prasyarat penting untuk terwujudnya pengelolaan zakat nasional yang transparan, akuntabel dan mudah diakses. Untuk itu BAZNAS menyelenggarakan Pelatihan Nasional Sistem Informasi Zakat Terintegrasi (SIMZAKI) mulai 21 sampai 22 Januari 2010 di Jakarta.

Pelatihan diikuti 75 peserta mewakili 30 BAZDA Provinsi dan BAZDA Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Pelatihan selain bertujuan memberikan pemahaman mengenai sistem zakat secara terintegrasi kepada BAZ Daerah, sekaligus untuk menyeragamkan sistem manajemen keuangan zakat berbasis ICT (Information and Commucitation Technology).

Dalam pelatihan dua hari yang dibuka secara resmi oleh Ketua Umum BAZNAS Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin, M.Sc , para peserta diberikan materi; Urgensi Sistem Informasi Zakat (SIZ) dalam menjaga transparansi BAZ, pengenalan SIZ, Master Keuangan SIZ, Database Melalui SIZ, serta Implementasi SIZ.

Menurut Ketua Umum BAZNAS, awal tahun 2010 ini BAZNAS telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2010-2014 yang akan disinergikan pencapaiannya dengan BAZDA seluruh Indonesia. Dalam rangka itu BAZNAS meluncurkan tema program Nasional ialah ”Sinergitas Badan Amil Zakat Menuju Pelayanan Prima Pada Mustahik”.

Sinkroninasi Kebijakan Zakat Wakaf

Pemberdayaan pranata ekonomi umat khususnya zakat dan wakaf mendapat perhatian yang lebih besar dari Pemerintah. Hal itu disampaikan Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat, Ph.D ketika membuka Rapat Pengurus BAZNAS dalam rangka pembahasan dan pengesahan Renstra dan Rencana Kerja BAZNAS tahun 2010 (Rabu, 20 Januari).

Bahrul Hayat menandaskan, pentingnya sinkronisasi dan integrasi kebijakan Pemerintah dengan kebijakan dua institusi umat yang memiliki misi yang sama, yaitu zakat dan wakaf. Dengan demikian program-program yang dirancang akan satu nafas, sehingga sumber daya akan lebih efektif dan efisien, tegas Sekjen. Sesuai amanat undang-undang, Pemerintah membentuk Badan Amil Zakat (BAZ) mulai dari tingkat nasional sampai kabupaten/kota, sedang untuk pengembangan wakaf Pemerintah membentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dua badan ini harus bersinergi

Renstra yang disusun BAZNAS, menurut Sekjen, bisa menjadi masukan bagi Kementerian Agama dalam pengembangan program pemberdayaan zakat. Pemerintah menjalankan fungsi regulasi dan pengawasan, sedangkan badan amil zakat menjalankan fungsi eksekusi dan operasi.

Mengenai Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)

Badan Amil Zakat Nasional merupakan lembaga yang dibentuk melalui KEPPRES No. 8 Tahun 2001. Baznas memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan penghimpunan dan penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) di tingkat nasional. BAZNAS mengkategorikan program pendayagunaan zakat dengan konsentrasi kegiatan pada: penyaluran bidang kesehatan (INDONESIA SEHAT), penyaluran bidang dakwah (INDONESIA TAQWA), penyaluran bidang kemanusiaan (INDONESIA PEDULI), penyaluran bidang ekonomi (INDONESIA MAKMUR), dan penyeluran bidang Pendidikan (INDONESIA CERDAS)

Rabu, 06 Januari 2010

KHITANAN MASAL OLEH DEPAG KOTA P. RAYA DAN BAZ KOTA P. RAYA TAHUN 2010

Sedikitnya 115 anak mengikuti khitanan masal yang digelar oleh Departemen Agama Kota P. Raya bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Kota P. Raya pada. Khitanan masal ini digelar dalam rangka memperingati Hari Amala Bakti (HAB) Depag ke 64 tahun 2010.
Khitanan masal ini denga tema " Melalui Khitanan masal kita hidupkan sunnah Rasulullah SAW sebagai wujud kesetiakawanan sosial " itu dipusatkan diaula Kandepag Kota P. Raya, Selasa tanggal 5 Januari 2010.
Kepala Kantor Departemen Agama Kota Palangka Raya, Drs. H. Masrani Arsyad didampingi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf sekaligus Sekretaris II BAZ Kota P. Raya kepada Redaksi BAZ Kota menjelaskan, dalam rangka memeriahkan HAB Depag ke 64 kali ini, Depag Kota P. Raya menggelar serangkaian kegiatan antara lain jalan sehat yang diikuti 1400 orang peserta, bakti sosial yang dipusatkan di sekolah madrasah swasta dan khitanan masal bagi anak dari keluarga kurang mampu. dan kali ini khitanan masal bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Kota P. Raya.
"Syukur Alhamdulillah pada khitanan masal ini, tim dokter yang telah ditunjuk berhasil mengkhitan sekitar 115 anak dari beberapa kelurahan di Kota P. Raya. Mereka yang dikhitan diutamakan dari keluarga kurang mampu" ucap H. Masrani saat mendampingi Wakil Walikota P. Raya, H. Maryono, SHI memeriksa kegiatan khitanan masal.
Dilain tempat, Ketua Badan Amil Zakat Kota P. Raya Drs. H. Burhanuddin, MM melalui Sekretaris I BAZ Kota P. Raya Drs. H. Misbah, M. Ag, mengatakan bahwa Khitanan Massal merupakan program BAZ prioritas yang tujuannya adalah dalam rangka membantu warga Muslim yang kurang mampu. dan hal itu merupakan bagian dari Sunnah Rasul dan mengikuti Jejak nabi Ibrahim as. akan tetapi tanpa bantuan ataupun kerjasama ini maka program tersebut hanyalah diikuti kurang dari apa yang telah dicapai panitia HAB Depag tahun ini. kerjasama ini sangatlah membantu kami dalam menyalurkan Zakat, Infaq maupun Shadaqah yang telah terkumpul, lalu diadakannya kegiatan ini terlaksana berkat bantuan kita bersama utamanya dana ZIS yang telah terkumpul, sehingga amal para muzakki telah sampai dan diterima Allah SWT.

BAZ KOTA PALANGKA RAYA BANTU PENGUSAHA KECIL

Setelah memberikan bantuan beasiswa kepada pelajar berprestasi dari kalangan keluarga kurang mampu dibeberapa sekolah MI / SD, kali ini tanggal 26 Desember 2009 Badan Amil Zakat Kota P. Raya menyalurkan dana ZIS yang dilaksanakan di Musholla Kantor Depag Kota P. Raya, yaitu usaha pemberdayaan ekonomi warga melalui bantuan dana bergulir bagi pengusaha kecil.
Dana bergulir sebagai penguat modal usaha itu, menurut Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kandepag Kota P. Raya H. Muhdianor Hadi, S. Ag, dana tersebut diberikan kepada 25 pengusaha kecil dengan jumlah pinjaman masing-masing Rp. 1 Juta.
"Karena ini dana umat, maka mereka wajib mengembalikannya sesuai dengan ketentuan dan tidak dipungut bunga ataupun biaya administrasi," ucap H. Muhdianor Hadi, S. Ag yang juga sebagai Sekretaris II BAZ Kota P. Raya.
Dalam Sambutannya Muhdi berpesan, agar dana tersebut betul-betul digunakan untuk meningkatkan usaha, bukan untuk hal yang konsumtif. sehingga diharapkan ke depan para pengusaha kecil tersebut bukan lagi menjadi penerima bantuan, tapi menjadi yang memberikan bantuan kepada pengusaha kecil lainnya.
Pada kesempatan itu juga, Muhdi menjelaskan bahwa para pemohon bantuan dana tersebut telah melebihi 50 permohonan, namun keterbatasan dana anggaran maka baru 25 pemohon yang dikabulkan dan itu akan berlanjut berputar kepada pemohon yang selanjutnya.
Sementara itu Kepala Kantor Depag Kota P. Raya Drs. H. Masrani Arsyad melalui Kasubbag TU H. Zulis Sujiono, SE dalam sambutannya mengatakan, masih minimnya dana ZIS di BAZ Kota P. Raya, karena masih rendahnya kesadaran dan kepercayaan umat kepada BAZ, lalu ada kepercayaan bahwa menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah langsung kepada mustahiq jauh lebih afdhol daripada ke BAZ.
"ini jadi tugas kita bersama termasuk para penerima bantuan dana bergulir untuk meluruskan pendapat mereka itu keliru, selain itu juga tugas pengurus BAZ untuk memperbaiki manajemen agar kepercayaan para muzakki ataupun para dermawan juga membaik," ucapnya.
Pada kesempatan itu juga, Zulis meminta kepada para penerima bantuan untuk betul-betul bertanggung jawab, sehingga akan timbul kepercayaan baik dari pengurus BAZ maupun para pembayar zakat.

BAZDA KOTA PALANGKA RAYA

BAZDA KOTA PALANGKA RAYA
LOGO BAZ KOTA PLKR

WUJUD PERHATIAN SEKRETARIS II BAZ KOTA P. RAYA

WUJUD PERHATIAN SEKRETARIS II BAZ KOTA P. RAYA

FOTO BARENG ACARA DANA BERGULIR 2009

FOTO BARENG ACARA DANA BERGULIR 2009