Minggu, 09 Mei 2010

Revisi UU Zakat Menyempurnakan Pengelolaan Zakat

Jakarta(Pinmas)--Pemerintah memandang positif rencana revisi Undang-Undang No. 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Penyempurnaan regulasi hendaknya mengarah kepada langkah untuk memperbaiki dan menyempurnakan arsitektur kelembagaan zakat di Indonesia serta dalam rangka menata kembali sistem dan mekanisme pengelolaan zakat.

Hal itu dikemukakan Menteri Agama yang diwakili Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat Ph.D pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan Bazda (Badan Amil Zakat Daerah) di Jakarta, Rabu (24/3) malam. "Pemerintah telah menyiapkan draft, tapi kita masih menunggu draft dari DPR," kata Bahrul pada acara yang dihadiri Ketua Umum Baznas Prof Dr Didin Hafiduddin dan Direktur Pemberdayaan Zakat Prof Dr Nasroen Harun MA.

Bahrul mengatakan, Kementerian Agama mengharapkan revisi UU No 38 tahun 1999 yang diajukan oleh DPR lebih mengarah pada perbaikan kelembagaan zakat dan penataan terintegrasi di bawah koordinasi dan pengawasan pemerintah. "Masih perlu disempurnakan masalah kelembagaan antara Baznas-Bazda unit-unit pengumpul zakat (UPZ) dan perlu ada kesatuan dengan pemerintah," jelasnya.

Selama ini, lanjut dia, hubungan antara berbagai kelembagaan zakat belum tertata, ada yang di bawah koordinasi Baznas, ada pula yang mandiri dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat. "Banyak lembaga amil zakat yang bekerja sendiri-sendiri dan tersebar, sehingga potensi dan target zakat tidak terpetakan secara nasional, juga bisa terjadi tumpang-tindih atau ketidakmerataan penerima zakat," kata Bahrul.

Menurut Bahrul, berbagai lembaga zakat tersebut seharusnya terintegrasi dan bersama dengan pemerintah mengelola zakat yang sejak awal memang bertujuan untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan bangsa.

Di samping itu, lanjut dia, masih ada kemandekan kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan zakat karena keterbatasan sumber daya manusia di berbagai lembaga amil zakat, dengan demikian diperlukan peningkatan profesionalisme.

Ia juga berpesan, bahwa organisasi pengelola zakat haruslah menempatkan pola penanganan yang bersifat perlindungan kemanusiaan sekaligus pemberdayaan bagi para mustahiq (penerima zakat), jadi tidak memperlakukan mustahiq sebagai pemohon tetapi sebagai penerima hak.

Soal sanksi bagi mereka yang wajib berzakat namun tidak mengeluarkannya, ia mengatakan, hal itu masih dirumuskan di DPR. "Saya lebih menekankan insentif untuk mendorong, misalnya zakat adalah suatu yang bisa mengurangi pajak." Pihaknya, ujarnya, saat ini sedang menyiapkan naskah manual untuk pedoman bagi operasional Baznas dan Bazda.

Sementara itu Ketua Umum Baznas, Didin Hafiduddin mengatakan, sampai Desember 2009 zakat yang terkumpul sudah mendekati target yakni Rp1,122 triliun. "Target kami 1 triliun," ucapnya.

Sedangkan penyalurannya, ujar dia, dibagi dalam lima program pendayagunaan, yakni Program Indonesia Peduli berupa penyaluran sembako dan bahan-bahan pokok lain untuk mengurangi kemiskinan di pedesaan.

Program Indonesia Cerdas juga telah memberi beasiswa bagi lebih dari 200 siswa miskin untuk melanjutkan ke jenjang sarjana bekerja sama dengan 12 perguruan tinggi negeri dan Kementerian Diknas, juga program beasiswa untuk pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK.

Pihaknya juga membangun berbagai rumah sehat gratis misalnya operasi katarak bagi masyarakat miskin yang dinamakan Indonesia Sehat. Sedangkan Program Indonesia Taqwa dimaksudkan untuk membiayai dakwah di daerah-daerah terpencil dan Indonesia Makmur untuk memberdayakan masyarakat miskin sehingga bisa meningkatkan ekonominya, misalnya mendirikan peternakan domba. (ks)

Rabu, 03 Maret 2010

DENGAN KHITANAN MASSAL KITA TINGKATKAN SOLIDARITAS TERHADAP KAUM DHUAFA DAN KITA AMALKAN SUNNAH RASUL

Panitia Hari Besar Islam ( PHBI ) Kecamatan Sabangau menggelar Festival Sholawat Versi Musik Etnik se Kota Palangka Raya dalam rangka memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, dilapangan sepak bola Madrasah Ibtidaiyah Negeri ( MIN ) Bereng Bengkel Kelurahan Kalampangan, Jum'at (26/2) malam. selanjutnya dilaksanakan kegiatan Sunatan Massal / Khitanan Massal pada keesokan harinya, sabtu (27/2).
Kegiatan Khitanan Massal ini berkat kerjasama antara Badan Amil Zakat Kota Palangka Raya, Badan Amil Zakat Kecamatan Sabangau dan PHBI Kecamatan Sabangau. dengan mengkhitan sejumlah peserta sebanyak 13 orang anak yang berasal dari keluarga kurang mampu yang berada di wilayah Kecamatan Sabangau.

Minggu, 14 Februari 2010

TAMU ISTIMEWA BAGI KAUM DHUAFA

Dipagi yang cerah, hari senin tanggal 15 Februari 2010 M yang bertepatan tanggal 01 Rabiul Awwal 1431 H. Datang seorang pria berbadan tinggi tegap dengan menenteng sebuah tas kulit berpakaian kemeja putih, masuk kesekretariat Badan Amil Zakat Kota Palangka Raya.
Pertama kali melihat beliau, lalu menanyakan "bapak dari mana?", "dari sekitar sini saja" sambut beliau. selanjutnya kami persilahkan beliau duduk dan akhirnya beliau menyampaikan maksud kedatangan beliau ke Badan Amil Zakat Kota Palangka Raya ini, Kata beliau, saya bermaksud untuk menyerahkan sebagian zakat maal saya sebesar Rp. 24.100.000,-, karena sebelumnya telah membagikan sendiri kepada para mustahiq diwilayah rumah beliau seperti kaum dhuafa diwilayah kahayan, panti asuhan dan sebagainya. bahkan ada yang datang langsung kerumah beliau dengan bergerombol. lalu dengan hidayah dari Allah SWT, beliau menanyakan dimanakah Badan Amil Zakat Kota Palangka Raya? tanya beliau. jawab teman-teman beliau, di Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya. Jl. AIS. Nasution, makanya saya datang kemari, kata beliau kepada kami.
profil beliau yaitu nama H. IDA BAGUS SUPRIYATNA warga Komplek Gatot Subroto dengan pekerjaan Konsultan. selanjutnya kami berterimakasih sekali atas nama pengurus BAZ Kota Palangka Raya dan para kaum dhuafa, dimana bapak H. Ida bagus Supriyatna mau menyisihkan sebagian hartanya dalam bentuk zakat maal, semoga amal ibadah beliau sekeluarga diterima oleh Allah SWT, dimudahkan segala urusan dan diberikan rizki yang berlipat ganda. amin...

Senin, 25 Januari 2010

BAZ KOTA PALANGKA RAYA MENGIKUTI PELATIHAN NASIONAL SISTEM INFORMASI ZAKAT TERINTEGRASI

Jakarta, 21 Januari 2010. Sistem informasi zakat terintegrasi antara BAZNAS dan Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) seluruh Indonesia merupakan salah satu prasyarat penting untuk terwujudnya pengelolaan zakat nasional yang transparan, akuntabel dan mudah diakses. Untuk itu BAZNAS menyelenggarakan Pelatihan Nasional Sistem Informasi Zakat Terintegrasi (SIMZAKI) mulai 21 sampai 22 Januari 2010 di Jakarta.

Pelatihan diikuti 75 peserta mewakili 30 BAZDA Provinsi dan BAZDA Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Pelatihan selain bertujuan memberikan pemahaman mengenai sistem zakat secara terintegrasi kepada BAZ Daerah, sekaligus untuk menyeragamkan sistem manajemen keuangan zakat berbasis ICT (Information and Commucitation Technology).

Dalam pelatihan dua hari yang dibuka secara resmi oleh Ketua Umum BAZNAS Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin, M.Sc , para peserta diberikan materi; Urgensi Sistem Informasi Zakat (SIZ) dalam menjaga transparansi BAZ, pengenalan SIZ, Master Keuangan SIZ, Database Melalui SIZ, serta Implementasi SIZ.

Menurut Ketua Umum BAZNAS, awal tahun 2010 ini BAZNAS telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2010-2014 yang akan disinergikan pencapaiannya dengan BAZDA seluruh Indonesia. Dalam rangka itu BAZNAS meluncurkan tema program Nasional ialah ”Sinergitas Badan Amil Zakat Menuju Pelayanan Prima Pada Mustahik”.

Sinkroninasi Kebijakan Zakat Wakaf

Pemberdayaan pranata ekonomi umat khususnya zakat dan wakaf mendapat perhatian yang lebih besar dari Pemerintah. Hal itu disampaikan Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat, Ph.D ketika membuka Rapat Pengurus BAZNAS dalam rangka pembahasan dan pengesahan Renstra dan Rencana Kerja BAZNAS tahun 2010 (Rabu, 20 Januari).

Bahrul Hayat menandaskan, pentingnya sinkronisasi dan integrasi kebijakan Pemerintah dengan kebijakan dua institusi umat yang memiliki misi yang sama, yaitu zakat dan wakaf. Dengan demikian program-program yang dirancang akan satu nafas, sehingga sumber daya akan lebih efektif dan efisien, tegas Sekjen. Sesuai amanat undang-undang, Pemerintah membentuk Badan Amil Zakat (BAZ) mulai dari tingkat nasional sampai kabupaten/kota, sedang untuk pengembangan wakaf Pemerintah membentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dua badan ini harus bersinergi

Renstra yang disusun BAZNAS, menurut Sekjen, bisa menjadi masukan bagi Kementerian Agama dalam pengembangan program pemberdayaan zakat. Pemerintah menjalankan fungsi regulasi dan pengawasan, sedangkan badan amil zakat menjalankan fungsi eksekusi dan operasi.

Mengenai Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)

Badan Amil Zakat Nasional merupakan lembaga yang dibentuk melalui KEPPRES No. 8 Tahun 2001. Baznas memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan penghimpunan dan penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) di tingkat nasional. BAZNAS mengkategorikan program pendayagunaan zakat dengan konsentrasi kegiatan pada: penyaluran bidang kesehatan (INDONESIA SEHAT), penyaluran bidang dakwah (INDONESIA TAQWA), penyaluran bidang kemanusiaan (INDONESIA PEDULI), penyaluran bidang ekonomi (INDONESIA MAKMUR), dan penyeluran bidang Pendidikan (INDONESIA CERDAS)

Rabu, 06 Januari 2010

KHITANAN MASAL OLEH DEPAG KOTA P. RAYA DAN BAZ KOTA P. RAYA TAHUN 2010

Sedikitnya 115 anak mengikuti khitanan masal yang digelar oleh Departemen Agama Kota P. Raya bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Kota P. Raya pada. Khitanan masal ini digelar dalam rangka memperingati Hari Amala Bakti (HAB) Depag ke 64 tahun 2010.
Khitanan masal ini denga tema " Melalui Khitanan masal kita hidupkan sunnah Rasulullah SAW sebagai wujud kesetiakawanan sosial " itu dipusatkan diaula Kandepag Kota P. Raya, Selasa tanggal 5 Januari 2010.
Kepala Kantor Departemen Agama Kota Palangka Raya, Drs. H. Masrani Arsyad didampingi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf sekaligus Sekretaris II BAZ Kota P. Raya kepada Redaksi BAZ Kota menjelaskan, dalam rangka memeriahkan HAB Depag ke 64 kali ini, Depag Kota P. Raya menggelar serangkaian kegiatan antara lain jalan sehat yang diikuti 1400 orang peserta, bakti sosial yang dipusatkan di sekolah madrasah swasta dan khitanan masal bagi anak dari keluarga kurang mampu. dan kali ini khitanan masal bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Kota P. Raya.
"Syukur Alhamdulillah pada khitanan masal ini, tim dokter yang telah ditunjuk berhasil mengkhitan sekitar 115 anak dari beberapa kelurahan di Kota P. Raya. Mereka yang dikhitan diutamakan dari keluarga kurang mampu" ucap H. Masrani saat mendampingi Wakil Walikota P. Raya, H. Maryono, SHI memeriksa kegiatan khitanan masal.
Dilain tempat, Ketua Badan Amil Zakat Kota P. Raya Drs. H. Burhanuddin, MM melalui Sekretaris I BAZ Kota P. Raya Drs. H. Misbah, M. Ag, mengatakan bahwa Khitanan Massal merupakan program BAZ prioritas yang tujuannya adalah dalam rangka membantu warga Muslim yang kurang mampu. dan hal itu merupakan bagian dari Sunnah Rasul dan mengikuti Jejak nabi Ibrahim as. akan tetapi tanpa bantuan ataupun kerjasama ini maka program tersebut hanyalah diikuti kurang dari apa yang telah dicapai panitia HAB Depag tahun ini. kerjasama ini sangatlah membantu kami dalam menyalurkan Zakat, Infaq maupun Shadaqah yang telah terkumpul, lalu diadakannya kegiatan ini terlaksana berkat bantuan kita bersama utamanya dana ZIS yang telah terkumpul, sehingga amal para muzakki telah sampai dan diterima Allah SWT.

BAZ KOTA PALANGKA RAYA BANTU PENGUSAHA KECIL

Setelah memberikan bantuan beasiswa kepada pelajar berprestasi dari kalangan keluarga kurang mampu dibeberapa sekolah MI / SD, kali ini tanggal 26 Desember 2009 Badan Amil Zakat Kota P. Raya menyalurkan dana ZIS yang dilaksanakan di Musholla Kantor Depag Kota P. Raya, yaitu usaha pemberdayaan ekonomi warga melalui bantuan dana bergulir bagi pengusaha kecil.
Dana bergulir sebagai penguat modal usaha itu, menurut Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kandepag Kota P. Raya H. Muhdianor Hadi, S. Ag, dana tersebut diberikan kepada 25 pengusaha kecil dengan jumlah pinjaman masing-masing Rp. 1 Juta.
"Karena ini dana umat, maka mereka wajib mengembalikannya sesuai dengan ketentuan dan tidak dipungut bunga ataupun biaya administrasi," ucap H. Muhdianor Hadi, S. Ag yang juga sebagai Sekretaris II BAZ Kota P. Raya.
Dalam Sambutannya Muhdi berpesan, agar dana tersebut betul-betul digunakan untuk meningkatkan usaha, bukan untuk hal yang konsumtif. sehingga diharapkan ke depan para pengusaha kecil tersebut bukan lagi menjadi penerima bantuan, tapi menjadi yang memberikan bantuan kepada pengusaha kecil lainnya.
Pada kesempatan itu juga, Muhdi menjelaskan bahwa para pemohon bantuan dana tersebut telah melebihi 50 permohonan, namun keterbatasan dana anggaran maka baru 25 pemohon yang dikabulkan dan itu akan berlanjut berputar kepada pemohon yang selanjutnya.
Sementara itu Kepala Kantor Depag Kota P. Raya Drs. H. Masrani Arsyad melalui Kasubbag TU H. Zulis Sujiono, SE dalam sambutannya mengatakan, masih minimnya dana ZIS di BAZ Kota P. Raya, karena masih rendahnya kesadaran dan kepercayaan umat kepada BAZ, lalu ada kepercayaan bahwa menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah langsung kepada mustahiq jauh lebih afdhol daripada ke BAZ.
"ini jadi tugas kita bersama termasuk para penerima bantuan dana bergulir untuk meluruskan pendapat mereka itu keliru, selain itu juga tugas pengurus BAZ untuk memperbaiki manajemen agar kepercayaan para muzakki ataupun para dermawan juga membaik," ucapnya.
Pada kesempatan itu juga, Zulis meminta kepada para penerima bantuan untuk betul-betul bertanggung jawab, sehingga akan timbul kepercayaan baik dari pengurus BAZ maupun para pembayar zakat.

Jumat, 25 Desember 2009

TIADA KATA TERLAMBAT UNTUK MENGUCAPKAN RASA TERIMA KASIH...

Sebelumnya kami mengucapkan permohonan ma'af yang sebesar-besarnya atas keterlambatan kami untuk menginformasikan hasil keseluruhan dari penerimaan selama bulan suci ramadhan 1430 H kemaren. Secara total kami sampaikan jumlah penerimaan adalah sebanyak Rp. 28.482.000,- dari beberapa penyetor seperti Kantor Dinas / SKPD seKota Palangka Raya, Sekolah-Sekolah seKota Palangka Raya, Para Jama'ah Calon Haji Kota Palangka Raya 1430 H, dan Masyarakat Muslim Kota Palangka Raya. Sebagai ucapan terima kasih kami, kami do'akan semoga para muzakki sekalian akan mendapatkan berkah dan pahala yang berlipat ganda atas apa yang telah di salurkan kepada kami BAZ Kota Palangka Raya. sebagai salah satu wujud kami dalam menerima amanah tersebut, kami akan melaksanakan pentasyarufan Bantuan Pinjaman Dana Bergulir bagi Pengusaha Kecil Kurang Mampu pada hari sabtu tanggal 26 Desember 2009 di Musholla Kantor Departemen Agama Kota Palangka Raya. Kedepan akan kami wujudkan juga salah satu program favorit orang tua yang memiliki anak laki - laki, yaitu SUNATAN MASSAL, maka pada saat pelakasanaan HARI AMAL BHAKTI DEPARTEMEN AGAMA KOTA PALANGKA RAYA 2010 nantinya akan dilaksanakan kegiatan tersebut.

BAZDA KOTA PALANGKA RAYA

BAZDA KOTA PALANGKA RAYA
LOGO BAZ KOTA PLKR

WUJUD PERHATIAN SEKRETARIS II BAZ KOTA P. RAYA

WUJUD PERHATIAN SEKRETARIS II BAZ KOTA P. RAYA

FOTO BARENG ACARA DANA BERGULIR 2009

FOTO BARENG ACARA DANA BERGULIR 2009